Syarat dan ketentuan umum Radler-Rast Touristik GmbH

Radler-Rast Touristik GmbH dapat bertindak sebagai agen perjalanan sekaligus penyelenggara perjalanan.

Sebagai agen perjalanan, Radler-Rast Touristik GmbH berkewajiban untuk berusaha mendapatkan klaim atas layanan dari operator tur lainnya.

Dalam hal ini, ketentuan yang diperantarai operator tur, perusahaan transportasi yang diperantarai (misalnya kereta api, bus, pesawat, dan kapal) dan penyedia layanan perantara lainnya juga berlaku.

Sebagai operator tur, Radler-Rast Touristik GmbH menawarkan beberapa layanan wisata dengan tarif tetap atau layanan wisata individu dan membuat brosur dan informasi tersedia di Internet.

Dasar hukumnya adalah DIRECTIVE (EU) 2015/2302 PARLEMEN EROPA DAN DEWAN 25 November 2015 tentang paket wisata dan layanan perjalanan terkait, mengubah Peraturan (EC) No. 2006/2004 dan Directive 2011/83 / EU Parlemen dan Dewan Eropa serta mencabut Council Directive 90/314 / EEC dan Undang-Undang Federal tentang Perjalanan Paket dan Layanan Perjalanan Terkait (Undang-Undang Perjalanan Paket - PRG).

Syarat dan ketentuan umum Radler-Rast Touristik GmbH sebagai operator tur

Syarat dan ketentuan umum Radler-Rast Touristik GmbH sebagai agen perjalanan

Atasan